BONTANG – Ini peringatan keras bagi warga Bontang yang tak punya pasangan alias jomblo ngenes. Mereka tak akan bisa tinggal di rumah susun sewa sederhana (Rusunawa).
Pasalnya, Pemerintah Kota Bontang memang tak mengizinkan para jones tinggal di rusunawa. Alasannya, bangunan tipe twin block ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang sudah berkeluarga.
“Target utama project ini untuk membantu warga yang ingin memiliki rumah tapi terkendala dengan kondisi finansial,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bontang, Tavip Nugroho beberapa waktu lalu.
Menurut Tavip, pihaknya sudah memperhitungkan agar Rusnawa tak salah sasaran. Setiap kriteria yang ditetapkan harus disertai dengan menunjukkan bukti. Bila calon penghuni merupakan masyarakat Bontang, maka diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pun bila calon penghuni mengaku belum memiliki tempat tinggal, harus membawa surat pernyataan sebagai penyewa di Rusunawa. Di poin ini, wajib dipertegas dengan pernyataan tertulis ketua rukun tetangga (RT), lurah, hingga camat.
“Begitu juga kriteria yang mewajibkan penghuni Rusunawa sudah berkeluarga. Mereka harus menunjukkan bukti berupa surat nikah resmi yang diterbitkan Kemenag (Kementerian Agama) Bontang,” ujar Tavip. (id/jos/jpnn)