-->

Minggu, 13 Maret 2016

Pamer Cium Anjing, Gadis Berjilbab Ini Tuai Kecaman

Pamer Cium Anjing, Gadis Berjilbab Ini Tuai Kecaman
Foto gadis berjilbab yang mencium anjing kesayangannya. (Istimewa/Facebook)

Gadis berjilbab yang satu ini membuat heboh jejaring sosial Facebook setelah mengunggah foto dirinya saat mencium anjing. Gadis ini megaku sangat menyayangi anjingnya itu dan tak ragu untuk mencium bibirnya.

“I am muslim and i love 4 legged kids [Saya seorang muslim dan saya cinta anakky yang berkaki empat ini],” tulis wanita itu sambil mengunggah foto-foto mencium anjing.

Foto yang beredar beberapa pekan terakhir ini ternyata langsung menuai polemik. Di kolom komentar, netizen ramai-ramai mengingatkan gadis ini. Bahkan ada yang menuliskan kecaman dengan kata-kata kasar.

Dalam Islam, air liur anjing dihukumi sebagai benda najis. Hukum ini berdasarkan hadis Nabawi yang diriwayatkan Abu Hurairah yang mengatakan “Rasulullah mengatakan bila anjing minum dari wadah air milikmu, harus dicuci tujuh kali.” Hadis ini dikutip berdasarkan riwayat Muslim dan Bukhari.

“Sucinya wadah minummu yang telah diminum anjing adalah dengan mencucinya tujuh kali dan salah satunya dengan tanah,” sebut hadis lain yang juga diriwayatkan Muslim dan Ahmad.

Mendapati banyak kecaman, akun Facebook gadis ini menuliskan penjelasan panjang lebar. Dia mengaku najisnya air liur anjing bisa dihilangkan dengan cara tertentu. Dia juga mengaku tau cara menghilangkan najis.

Tak berhenti sampai di situ, dia bahkan menyerang baling orang-orang yang mengecamnya. “Daripada ribut ngatain anjing itu haram, mendingan bersihin dulu hati kalian,” tulisnya.

Previous
Next Post »