Tragis. Seorang dokter perempuan dianiaya, ditendang dijambak dan diinjak-injak hingga tak berdaya oleh istri pasiennya.
Aksi brutal itu, diduga karena istri pasien cemburu buta, saat suaminya diperiksa oleh sang dokter perempuan yang memegang testis atau kelaminnya. Maklum, testis dan penis pria (pasien) tersebut diperiksa dokter karena mengalami luka.
Kejadian itu bermula ketika suami istri mendatangi seorang dokter spesialis kulit dan kelamin di Tiongkok, Rabu malam (25/5/2016). Dokter wanita yang berjaga di rumah sakit Nanjing mendadak harus memeriksa pasien dengan testis dan penis yang terluka.
Sebelumnya pasien pria tersebut telah meminta izin kepada sang istri yang saat itu mengantarnya, namun sang istri merasa keberatan dan meminta untuk dicarikan dokter pria saja.
Sayangnya, malam itu tidak ada dokter SPKK pria yang berjaga. Akhirnya sang istri pun merelakan suaminya diperiksa oleh dokter wanita.
Demi privasi, dokter wanita tersebut meminta sang istri untuk menunggu di kursi dan ia pun menutup korden ketika hendak memeriksa pasien. Selama pemeriksaan, situasi biasa saja hingga akhirnya proses tersebut selesai.
Namun, setelah itu sang istri menanyai sang suami bertubi-tubi apa yang dilakukan sang dokter wanita tersebut.
Dengan polosnya pria tersebut menceritakan bahwa dokter wanita tadi telah memegang-megang bagian vitalnya. Sontak sang istri memanas dan kembali menemui dokter tersebut lalu menampar wajah, menjambak dan mendorong sang dokter hingga jatuh ke lantai lalu diinjak, ia bahkan nyaris memukul wajah dokter tersebut.
Namun sang dokter segera bangkit dan melawannya, sayangnya sia-sia, tenaga istri pasiennya terlalu kuat, tangan dokter tersebut justru digigitnya. Tak diduga, istri pasien itu ternyata instruktur beladiri. Demikian ditulis oleh shanghaiist (26/5/2016).
Dokter malang tersebut akhirnya pasrah dalam aniaya istri pasiennya yang cemburu buta terhadap dirinya. Ia pun kemudian diselamatkan petugas rumah sakit dan segera mendapat perawatan medis karena menderita lebam di sekujur tubuh.
Istri pasien tersebut kini harus menjalani pemeriksaan dengan petugas kepolisian dengan tuduhan penganiayaan ia pun terancam mendapat hukuman pidana dan denda. (*)