Sudah bukan rahasia lagi jika selama ini penghasilan yang diterima oleh pegawai negeri sipil (PNS) rupanya lebih tinggi dari gaji pokok dan tunjangannya. Tingginya penghasilan para abdi negara tersebut lantaran adanya honor yang diterima setiap mengikuti kegiatan di luar kantor.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur membenarkan hal tersebut. Namun menurut dia, selama ini penghasilan dari honor kegiatan tersebut ditutup-tutupi.
"Sebenarnya kalau kita hitung, dulu honor-honor kalau kita kumpulin semua, dibandingkan dengan tungkin (tunjangan kinerja), lebih besar dari tungkin. Cuma disembunyikan. Ada honor dari aktivitas ini, aktivitas itu, lebih besar dari yang diterima," ujar dia di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Namun honor tersebut kini akan dibuat lebih transparan. Asman mengungkapkan, hal tersebut akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam aturan tersebut akan mengatur soal gaji pendapatan para PNS.
"Sekarang saya suruh itu honor itu berapa, tungkin itu berapa, jadi bandingkan. Jadi secara transparan, mulai dari pejabat eselon 1, eselon 2, eselon 3, eselon 4, tungkinnya bisa kita hitung," kata dia.
Saat ini RPP tersebut tengah tahap finalisasi. diharapkan pada akhir tahun ini aturan tersebut sudah bisa diterbitkan.
"Sekarang kita finalisasi. Itu sudah lebih dari 2 tahun tidak selesai-selesai (sejak terbitnya UU ASN). Jadi 2 bulan ini saya memaksa agar selesai sampai akhir tahun ini. Termasuk di situ sistem pengajian pegawai sudah hampir final," tandas dia.
(Liputan6 )