Ribut-ribut tentang pemalsuan yang berkaitan dengan kesehatan, rupanya masih belum usai. Setelah kasus vaksin palsu yang menggegerkan publik, beberapa wkatu yang lalu masyarakat dihebohkan lagi dengan kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) palsu.
Kartu BPJS palsu ditemukan beredar di Bandung barat. Dilansir dari laman merdeka.com, kartu tersebut diterima warga dari lembaga yang berkedok peduli kaum dhuafa. Tak tanggung-tanggung, sebanyak kurang lebih 200-an orang yang terdaftar sebagai anggota BPJS abal-abal tersebut. Kebanyakan pesertanya adalah dari Desa Kertajaya.
Iuran pembuatan kartu BPJS palsu tersebut adalah Rp. 100 ribu per orang. Meski sudah menyetorkan iuran yang tidak sedikit biayanya, nyatanya kartu BPJS tersebut justru tak bisa digunakan. Padahal, jika mendaftar BPJS yang asli dan dikelola pemerintah, biaya administrasinya gratis meski tetap ada iuran bulanan maksimal Rp. 80.000 untuk kelas I.
Lalu, bagaimana kita mengetahui apakah kartu BPJS milik kita asli atau palsu? Berikut panduannya, seperti yang kami kutip dari panduanbpjs.com.
- Kartu BPJS asli memiliki gambar pulau-pulau Indonesia. Kartu BPJS palsu, polos.
- Di balik kartu BPJS asli, tertera 3 peraturan pemakaian penggunaan kartu BPJS. Kartu BPJS palsu mencetakan 8 peraturan penggunaan kartu yang disebut dalam peraturan e-ID BPJS>
- Hasil cetak kartu BPJS jelas dan rapi. Kartu BPJS palsu cenderung asal-asalan dan buram.
- Barcode pada bagian depan kartu BPJS lebih jelas dan beraturan. Kartu BPJS palsu terlihat berantakan.
- Cek nomor peserta yang tertera pada kartu. Kartu BPJS yang asli akan mencantumkan nomor keanggotaan yang teregistrasi di web BPJS.
Jika ada yang mencurigakan pada kartu BPJS-mu atau adanya layanan yang tak sesuai, kamu bisa menghubungi pusat informasi melalui layanan Call Center 24 jam BPJS Kesehatan di 1-500-400 atau pada nomor dan alamat yang tertera di lamanweb BPJS Kesehatan ini.
Semoga kita terhindar dari praktek-praktek pemalsuan yang merugikan rakyat ya, Ladies.
:::vemale.com:::